Asahan_DetikONE, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat (GAMPKER) memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Asahan terkait Dugaan Laporan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan di kantor kejaksaan negeri Asahan , Senin (23/02/2026)
Menurut Ketua GAMPKER Andri, SP panggilan dari kejaksaan untuk mewawancacari tentang laporan tersebut, yang seyogyanya dari pukul 08.00 wib kemudian pada pukul 15.00
Dalam Keterangannya Andri S.P menjelaskan " sebelumnya meminta klarifikasi secara tertulias kepada kepala Dinas Kesehatan Asahan sdra dr. Hari Sana terkait beberapa item kegiatan yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dari anggaran Tahun 2025, namun tidak di tanggapi oleh Kepala Dinas Kesehatan.
Selanjutnya, LSM GAMPKER turun ke jalan untuk melakukan aksi di depan kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Bupati Asahan, namun saja tidak mendapat penjelasan langsung " Ujar Andri S.P
Kemudian, Ketua LSM GAMPKER Kadis Kesehatan dr Hari Sapna melaporkan secara tertulis ke Kejaksaan Negeri Asahan Nomor : 0217 / SP - DPP GAMPKER / XI / 25. Kemudian kami lanjutkan dengan Nomor : 0275 / LP - GAMPKER - Dinkes / II / 26. Tanggal 18 /2 " Tutur Andri S.P.
" adanya beberapa Item Kegiatan di Dinas Kesehatan yang sangat Rentan dengan Dugaan Unsur KKN itu semua udah kita sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Asahan. " Jelas Andri S.P
Dan berharap agar " Aparat Hukum Kejaksaan Negeri Asahan dapat Memberikan Efek Jera bagi para Pelaku Koruptor khusus nya yang ada di Kabupaten Asahan.." Harap Andri S.P. di hadapan para Wartawandepan Kantor Kejaksaan Negeri Asahan ( Tim ).


