Ketua KSK : Dalam Waktu Dekat Akan Ajukan RDP Di DPRD Asahan

KSK Soroti Dana BLUD RSUP Plt. dr. Abdul Manan Simatupang Diduga Tidak Transparan


Asahan_DetikONE, Dalam rangka pengawasan keuangan daerah, Kelompok Studi Kasus (KSK) Kabupaten Asahan kini menyoroti pengelolaan Dana BLUD di RSUP dr. Abdul Mannan Simatupang yang dinilai belum transparan. Hal ini disampaikan Ketua KSK Asahan, Bangun Simorangkir, didampingi Sekretaris Jangga Manurung, kepada awak media, Kamis (10/9/2026).

 

Bangun Simorangkir menjelaskan bahwa BLUD berbeda dengan instansi biasa: pendapatannya dikelola langsung oleh satuan kerja, dapat digunakan untuk kebutuhan operasional secara cepat, dan wajib menyusun laporan keuangan yang lebih terperinci serta terbuka bagi publik.

 

"Berbeda dengan instansi lain, di mana dana yang masuk langsung ke kas daerah dan harus menunggu persetujuan anggaran terlebih dahulu, BLUD memiliki sistem yang lebih mandiri," ujar Bangun.

 

"Namun meskipun pengelolaannya lebih mandiri, Dana BLUD tetap wajib dipublikasikan dan dikelola secara transparan. Seluruh pendapatannya harus dapat diketahui oleh masyarakat," tegasnya.

 

"Karena dana yang dikelola itu berasal dari rakyat — dari biaya layanan yang dibayarkan masyarakat — maka rakyat berhak mengetahui ke mana setiap rupiah itu digunakan," lanjut Bangun.

 

Namun hingga saat ini, rincian penggunaan anggaran BLUD di RSUP dr. Abdul Mannan Simatupang diduga belum dipublikasikan secara lengkap.

 

"Ketika kami melakukan konfirmasi beberapa waktu lalu kepada Plt. Dirut RSUP. Abdul Mannan Simatupang dr. Eka, terkait besaran insentif, daftar obat-obatan, serta hal-hal lainnya, jawaban yang diterima dinilai belum memuaskan dan masih belum transparan," ungkap Bangun.

 

Oleh karena itu, KSK berencana mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Asahan dalam waktu dekat, guna memanggil Pelaksana Tugas Direktur RSUP dr. Abdul Mannan Simatupang untuk memberikan penjelasan secara terbuka. (BS)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama