Asahan_DetikONE, Kabag Ekonomi Asshan diduga tidak kooperatif dalam menyikapi surat Lembaga sosial kontrol masyarakat dari Kelompok Studi Kasus terkait anggaran 2025, hal ini di sampaikan Ketua Kelompok Studi Kasus (KSK) Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara Bangun MH. Simorangkir, SP didampingi oleh Sekretaris Budi Aula Nagara kepada awak media, dikantor jl. Durian, Senin (13/10/2025)
Menurut Ketua KSK Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara Bangun MH. Simorangkir di dampingi Sekretaris KSK Budi Aula Negara, SH bahwa Surat dari KSK sudah di layangkan pertanggal 06 Oktober 2025 Nomor : 014//KSK/AS/SUMUT/010/2025
“ Sudah hampir 1 minggu, surat yang kami layangkan ke kabag Ekonomi sampai sekarang belum ada balasan atau belum direspon “, ujar Bangun
Kamis yang lalu tanggal 09 Oktober 2025, kami coba menanyakan surat, lalu staf yang ada di kantor kabag Ekonomi mengatakan bahwa surat tersebut belum sampai kepada kabag dan sekarang berangkat ke Jakarta
Dan selanjutnya, Senin tanggal 13 Oktober 2025 kami juga mempertanyakan Surat tersebut apa sudah di sampaikan kepada kabag?, namun jawaban staf sama, bahwa kabag langsung ke kantor DPRD Asahan ada ada rapat, jelas Bangun
Artinya apa, bahwa Kabag Ekonomi Asahan diduga tidak kooperatif dan tidak merespon surat yang kami tayangkan, dan bisa saja kabag ekonomi jarang masuk kantor, apalagi Bupati Asahan saat sedang melaksanakan Umroh, ketus bangun
Selanjutnya Budi Aula Negara, SH juga mengatakan kalo memang Korperatif kabag ekonomi Asahan, pasti akan merespon surat yang kami masukkan, nyatanya apa?, tegas budi
Sebagai sosial kontrol di tengah masyarakat yang juga mengacu pada UUD 1945 Pasal 28, wajar juga kita akan mengawasi tentang kegiatan pemerintah terlebih lagi pengawasan yang menyangkut tentang keuangan negara,
Tutup Budi (Team)

