DetikONE_ Asahan, Sangat disesalkan, sekelas Kepala Bapperida Kabupaten Diduga melakukan penyuapan dengan Salah satu Lembaga Sosial Kontrol Masyarakat, yang bernaung pada Kelompok Studi Kasus ( KSK), hal ini disampaikan Ketua KSK Bangun MH. Simorangkir dan didampingi oleh Budi Aula Negara, SH Sekretaris KSK kepada awak Media, diruang kantor KSK, Selasa (4/11/25)
Menurut Bangun MH. Simorangkir, SP Ketua Kelompok Studi Kasus (KSK) dengan didampingi Budi Aula Negara, Sekretaris mengatakan awalnya kamI dari KSK telah menyurati Bapperida Kabupaten Asahan terkait anggaran Program dan Kegiatan yang di laksanakan pada Tahun 2025 yang masih proses berjalan.
Berdasarkan Nomor Surat : 031/KSK/AS/SUMUT/010/2025 per tanggal 23 Oktober 2026, ada beberapa point yang kami konfirmasi kepada kepala Bapperida Asahan yaitu terkait Alokasi Dana yang telah diprogramkan, Alokasi Dana untuk Penyusunan Anggaran Pembangunan dan Program Pembangunan apa saja yang sudah direncanakan di Tahun 2025 ini, jelas Bangun
Dari rentang tanggal pembuatan Surat, kami berharap adanya jawaban dari kepala Bapperida Kabupaten Asahan H. Supryanto, namun balasan surat atau untuk saling tatap muka langsung untuk konfirmasi tentang surat pun tidak terjalin.
Sebelumnya, kami sudah koordinasi dengan salah satu staf Bapperida dengan Inensial V yang menyatakan hari senin per tanggal 3 November 2025 menghadap Bapak, dan kami menunggu hingga sorenya menelepon melalui HP Seluler kepala Bapperida Drs. H. Supriyanto, M.Pd yang menyatakan besok jumpa walaupun tidak ditentukan waktunya.
Pertanggal 4 Nopember 2025 , kami terus mengejar kepala Bapperida berharap surat yang kami masukkan mendapat balasan atau kami dapat konfirmasi langsung dengan Kepala Bapperida Kab. Asahan terkait Anggaran Tahun 2025.
Ternyata bukan jawaban yang kami terima, namun semacam suapan yang diberikan oleh salah satu staff Bapperida Asahan yang ber Inensial V, kesal Bangun
Selanjutnya, Ketua KSK Bangun MH. Simorangkir dengan didampingi Sekretaris KSK Budi Aula Negara, SH, mengatakan bahwa ini merupakan suatu bentuk Dugaan dalam hal “ Penyuapan “, ketus Bangun
Dan lagi pula, untuk apa di lakukan pemberian uang kepad kami, apa artinya. Apa kami supaya tidak dapat bersuara lagi. Uang yang diberikan kepada kami sebesar Rp 400.000 itu, yang merupakan adanya dugaan bahwa Kepala Bapperida melalui staffnya melakukan penyuapan kepada kami, tegas Bangun
Jawab aja surat kami itu, dan katakan benar bila itu benar, jangan selalu dengan memberikan uang dapat menyelesaikan segalanya, tutup bangun
Dan dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan bahwa diduga Kepala Bapperida Asahan melalui Staf melakukan Penyuapan , tutup Bangun (team)



.jpg)