Asahan_DetikONE, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Asahan menerima langsung kunjungan dari Kelompok Studi Kasus Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara di ruang kerja, terkait program dan kegiatan Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, dimana salah satu diantaranya tentang Pembudidayaan Ikan dan Pembelian Benih Bibit Ikan di Luar Asahan, Senin (29/09/25)
Menurut kepala Dinas Perikanan Kabupaten Asahan U. Simanggunsong bahwa balai pembibitan ikan yang berada di Rawang P. Arga selama ini jarang di gunakan untuk pembibitan ikan. Ini disebabkan sumber airnya tidak baik.
Sumber airnya sangat kecil karena airnya merupakan sisa dari pengairan sawah , kualitas airnya tidak layak ada yang tercampur dengan pestisida, isektisida, jelas simanggunsong
Dan pembelian benih bibit ikan dilakukan diluar Asahan seperti halnya di kraksaan. benih bibit ikan di kraksaan kualitasnya bagus, masyarakat pembudidayaan ikan melihat dimana benih bibit ikan yang bagus disitulah mereka membelinya, ucap simanggunsong
Sudah dilaporkan dan diketahui Bupati Asahan , bahwa benih bibit Ikan di beli dari luar asahan, tutup Simanggunsong
Menurut Ketua Kelompok Studi Kasus Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara Bangun MH. Simorangkir, SP didampingi Budi Aula Negara, SH, bahwa pembelian benih ikan diluar diduga adanya pengelembungan Anggaran
membeli benih ikan dari luar Asahan dengan harga yang lebih tinggi daripada yang seharusnya dilakukan pembibitan di dalam balai benih Kabupaten Asahan, seru bangun
Bagaimana meningkatkan PHD (Pendapatan Hasil Daerah) sedangkan benih bibit ikan saja masih membeli di luar Asahan, cetus bangun
Pembelian bibit ikan di luar Asahan ini juga diduga adanya indikasi korupsi bahwa pejabat Dinas Perikanan Kabupaten Asahan diduga memiliki hubungan khusus dengan supplier benih ikan, tegas Bangun
Dan perlu dilakukan pengauditan dan investigasi untuk mengetahui apakah terdapat pengelembungan anggaran atau korupsi dalam pembelian benih ikan tersebut.
Dan jika terdapat dugaan korupsi, maka perlu dilakukan tindakan tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku, tegas Bangun
Ditempat yang berbeda , Ketua Kelompok Studi Kasus Bangun MH. Simorangkir dan Sekretaris Budi Aula Negara, SH mengkonfirmasi Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos, M. si di ruang melati kantor Bupati Asahan, selasa (30/09/25) terkait apakah pembelian benih ikan diluar Asahan sudah diketahui Bupati,
“ saya (red) tidak mengetahui tentang pembelian ikan di luar Asahan “ Jawab taufik
Dan sangat disayangkan sekali sekelas Kadis Perikanan Kabupaten Asahan menyebut Nama Bupati, nyata setelah konfirmasi tidak ada.
Hal seperti itu aja sudah tidak transparan, apalagi yang lain. Dan kami dari kelompok Studi Kasus akan terus mengawasi atau memantau kinerja dari program dan kegiatan Dinas Perikanan Kab. Asahan, terkhusus penggunaan Anggaran yang bersumber APBD, tutup Bangun ( team)
