Sertifikasi Guru Diharapkan Tingkatkan Mutu Pendidikan Nyatanya Diduga Banyak Guru Yang Tak Bisa Operasikan Komputer

Asahan_DetikONE, Program sertifikasi guru sejatinya digulirkan pemerintah dengan tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dunia pendidikan.

Melalui sertifikasi ini, para pendidik berhak mendapatkan tunjangan serta dukungan fasilitas dan anggaran dari negara sebagai bentuk apresiasi dan pemenuhan standar kompetensi, hal ini disampaikan Bangun Simorangkir, Ketua Kelompok Studi Kasus Kabupaten Asahan sekaligus tokoh Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Wilayah Medan. yang didampingi oleh Andri P Sekretaris dan Amin Harahap Bendahara kepada awak media, jl. Seich Hasan, Selasa (28/04/2026) 

Namun, fakta di lapangan justru menuai sorotan tajam. Berdasarkan pengamatan umum, ironi besar terjadi ketika banyak guru yang sudah memegang sertifikat pendidik ternyata belum mampu mengoperasikan komputer dengan baik.

Hal ini menjadi pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang guru yang dinyatakan layak dan profesional serta menerima kucuran dana dari negara, justru gaptek atau gagap teknologi?

Jika mengoperasikan komputer saja belum menguasai, lalu bagaimana cara mereka meningkatkan mutu pendidikan dan mentransfer ilmu yang kekinian kepada siswa?, kritik Bangun

Menurut Bangun, sertifikasi bukan sekadar status untuk memperbesar gaji, melainkan bukti kemampuan. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan harus melakukan pengawasan ekstra dan ketat.

"Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pengawasan secara mendalam dan serius. Cek ulang, apakah benar guru-guru tersebut mampu mengoperasikan komputer? Bagaimana mereka mengaplikasikannya dalam proses belajar mengajar di kelas?" tegas Bangun Simorangkir.

Lebih jauh, tokoh GMNI ini menekankan perlunya tindakan tegas. Jika ditemukan guru yang sudah bersertifikasi namun nyatanya tidak memiliki kompetensi dasar, terutama dalam penguasaan teknologi, maka sanksi tegas harus diberikan.

"Jika memang terbukti tidak mampu, jangan ragu untuk memberikan sanksi. Bahkan jika perlu, sertifikasinya harus dicabut atau dibatalkan. Jangan sampai negara rugi dan kualitas pendidikan anak-anak kita jadi taruhan karena ketidakprofesionalan," tegasnya

Pernyataan ini menjadi teguran keras agar program sertifikasi benar-benar berjalan sesuai fungsinya, bukan hanya menjadi ajang formalitas semata.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama