Asahan_DetikONE, Dengan semaraknya perguncingan dikalangan masyarakat terkait korupsi, beberapa kalangan yang tergabung dengan Koalisi Wartawan dan LSM (Kawal) Bersatu Kabupaten Asahan menyoroti anggaran DPRD Asahan bersumber APBD dan PAPBD 2024 sebesar 4,8 M di mana penggunaan dana tersebut diduga tidak tepat sasaran dan diduga terindikasi korupsi, hal ini di sampaikan Ketua Koalisi Wartawan & LSM Bersatu Kabupaten Asahan Jhon Adi di ruang kerja, Air Batu, Kamis (18/09/25)
Menurut Jhon Adi Ketua Kawal Bersatu Kabupaten Asahan , bahwa korupsi merupakan sampah masyarakat yang harus dibuang kelak akan merembes kepada anak bangsa dan juga dapat merugikan Negara.
" Jangan pula anggota DPRD makan Daging, Rakyat Makan Ikan Asin, Negara bersih Rakyat pun Sehat " , seru jhon
Di tempat terpisah, menurut Ketua GEMMAKO Asahan Dodi Antoni bahwa anggaran Rp4,8 miliar yang bersumber APBD dan PAPBD 2024 diduga kuat sarat penyimpangan dan berpotensi menjadi praktik korupsi berjamaah.
Berdasarkan laporan yang diterima median , Rabu nomor: 311/DPC-MB PKRI CADSENA/IX/2025 , rabu (17/9/2025), terindikasi adanya mark-up pada sejumlah pos anggaran DPRD., tegas dodi
Pengelolaan anggaran DPRD Asahan 2024 dengan sebesar 4,8 M dengan rincian : 2,5 M untuk dikelolah bagian Umum sedangkan 2,3 M di kelolah Bagian Keuangan sangat tidak masuk akal dan ada kejanggalan dalam pengelolaan tersebut, ucap dodi
Dan kami juga telah konfirmasi melalui Kabag Umum DPRD Asahan Ali Syahbana yang secara detail membeberkan penggunaan anggaran, di antaranya: Jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas Rp749 juta (7 mobil dinas dan 18 motor operasional), bahan logistik kantor Rp517 juta, peralatan dan perlengkapan kantor Rp158 juta, peralatan rumah tangga Rp131 juta, sarana dan prasarana gedung Rp674 juta, jasa peralatan kantor Rp67 juta, rehabilitasi gedung Rp249 juta, jelas dodi kepada awak media
Namun, Ali menegaskan ada anggaran lain yang bukan dalam kewenangannya. “Untuk rapat koordinasi dan konsultasi DPRD sebesar Rp667 juta serta jasa pelayanan umum Rp1,6 miliar, itu di Bagian Keuangan. Silakan konfirmasi ke bagian atas,” ucapnya.
Sayangnya, pihak Bagian Keuangan DPRD enggan memberikan keterangan dan terkesan menghindar saat dikonfirmasi, ucap dodi
Menyikapi hal tersebut, Gemmako menegaskan akan turun ke jalan. “Minggu depan kami akan menggelar aksi unjuk rasa sekaligus menyerahkan laporan tertulis kepada aparat penegak hukum. Dugaan kerugian negara akibat praktik korupsi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” kata Dodi.
Ia menambahkan, keresahan masyarakat terhadap pemborosan anggaran DPRD semakin menguatkan desakan pembubaran lembaga legislatif daerah. “Jika setiap tahun anggaran Rp4,8 miliar hanya habis tanpa manfaat nyata, maka wajar bila muncul suara keras untuk membubarkan DPR.
Dan kami minta Kejagung, Kejati Sumut, dan Kejari Asahan segera memeriksa penggunaan anggaran DPRD,” tutup dodo. (team)
