"Pentingnya Akuntabilitas, Diduga Ada Angka Janggal dalam Penyusunan LPJ Kabupaten Asahan Tahun 2024"


Asahan_DetikONE, Masih banyaknya kejanggalan dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atau Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan publik. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Kelompok Studi Kasus (KSK)sekaligus Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Bangun MH. Simorangkir yang akrab disapa Bangsimo, didampingi Sekretaris KSK Asahan, Andri S. Pandiangan, dalam perbincangan santai bersama awak media.

Menurut Bangsimo Ketua Kelompok Studi Kasus (KSK) Asahan , secara mekanisme LPJ disusun berdasarkan laporan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang kemudian dikumpulkan, dirangkum, dan dikonsolidasikan secara teknis oleh Sekretariat Daerah sebelum diserahkan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Asahan.

"Sungguh kami merasa kecewa membaca data LPJ Tahun 2024 ini. Diduga kuat terdapat kejanggalan dalam penyajian angka-angka yang nilainya tidak sesuai dan tidak sinkron. Apakah ini karena kesalahan dalam membaca data, atau memang ada kekeliruan saat memasukkan data tersebut?" ungkap Bangsimo, Sabtu (02/05/2026).

“ dari hasil pengamatan yang dilakukan, terlihat ada beberapa hal yang cukup mencolok. Mulai dari adanya selisih anggaran yang nilainya cukup besar, indikasi double counting atau pelaporan ganda, hingga bengkaknya piutang daerah yang sulit tertagih, dan sebagainya “, ujar Bangun

Selanjutnya Andri S. PandianganPandiangam sekretaris KSK Asahan mengatakan “ Ini kan laporan resmi yang seharusnya akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Kalau angkanya saja sudah tidak seimbang, bagaimana masyarakat mau percaya? Sayang sekali rasanya kalau laporan sekelas ini masih banyak celahnya “. 

Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan harus bertanggung jawab penuh atas penyusunan laporan tersebut apabila ada kesalahan atau kesilapan, tegas andri

"Kami memaklumi beban tugas Bupati sangat berat dan luas lingkupnya, jadi wajar jika detail teknis penyusunan data menjadi wewenang dan tanggung jawab Sekda selaku koordinator utama.

Maka dari itu, jika ditemukan kesalahan atau kejanggalan data, sudah sepatutnya Bapak Sekda yang bertanggung jawab dan memberikan penjelasannya," tegasnya.

"Nanti dalam waktu dekat, insya Allah kami akan membuka tabir dan membeberkan data serta bukti-bukti yang kami miliki secara lengkap. Kami ingin ini jadi bahan perbaikan supaya pengelolaan keuangan daerah ke depannya lebih baik dan benar," pungkasnya.

(Team)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama