Asshan_DetikONE, Lurah Se Kecamatan Kota Kisaran Barat diduga tidak kooperatif dalam menyikapi surat dari kelompok Studi Kasus Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara, hal ini di sampaikan oleh Ketua Kelompok Studi Kasus Bangun MH. Simorangkir, SP kepada awak media di kantor Jl. Durian Kel. Kisaran Naga , Kamis (23/10/25)
Menurut Ketua Kelompok Studi Kasus (KSK) Bangun MH. Simorangkir didampingi Sekretaris Budi Aula Negara bahwa sejak per tanggal 17 Oktober 2025 dan sampai saat ini surat dari Kelompok Studi Kasus (KSK) belum mendapat balasan dari masing-masing kelurahan, dan sudah hampir 1 minggu.
Bahwa Kelompok Studi Kasus (KSK) mengacu pada UU 1945 Pasal 28 menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dan Pikiran secara bebas dan bertanggung jawab, dan UU KIP No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi dari badan publik dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka, transparan, serta akuntabel,
Sebagai pelayan masyarakat, harus melayani masyarakat yang ekstra, seperti yang sering dikumandangkan oleh Bupati Asaran. Transparan dan akuntabel, tidak seharusnya menyembunyikan ketika masyarakat tersebut bertanya dan seakan-akan ketakutan, seru bangun
Ada beberapa poin yang kami tanyakan dalam surat tersebut terkait dana kelurahan Tahun 2023-2024 ; terkait alokasi Dana Kelurahan, terkait alokasi dana pembangunan infrastruktur, dan jenis Kegiatan Pembangunan infrastruktur serta dokumentasinya, jelas bangun
Sebenarnyakan sangat sederhana dalam menyikapi surat yang kami tayangkan kemasing-masing kelurahan teraebut, ya di jawab surat kami itu, dan merasa bahwa dari masung-masing kelurahan tersebut merasa ketakutan ketika membalas Surat dari KSK. tegas Bangun
Dengan lurah tidak menjawab surat kami ini, secara analisa kami dari Kelompok Studi Kasus bahwa orang yang merasa dirinya ketakutan sudah pasti orang tersebut diduga telah berbuat kesalahan , apalagi terkait dari penggunaan Dana Kelurahan, ucap bangun
Dari Kelompok Studi Kasus Kabupaten Asahan, akan mengumpulkan data-data yang ada, untuk dilaporkan kepada APH, terkait adanya dugaan penyelewengan dana kelurahan se kecamatan Kota kisaran Barat sejak Tahun 2023-2024., ujar bangun
Katakan benar apabila benar, dan katakan salah apabila salah, tutup bangun (team(

