Kepala Sekolah SMP N 3 Kisaran Tidak Korperatif Terkait Penggunaan Dana BOS

Asahan_DetiONE, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Kisaran tidak Korperatif terkait pengggunaan Dana BOS, hal ini disampaikan Bangun MH. Simorangkir Ketua DPP. Forum Peduli Pendidikan Indonesia (DPP. FPPI) kepada salah satu awak media di dalam ruang kerja, Rabu (24/0925) 

Berawal dari surat dari DPP. Forum Peduli Pendidikan Indonesia (DPP. F. P. PI) Nomor : 004/DPP.FPPI/AS/VIII/2025 per tanggal 19 Agustus 2025, terkait Laporan Pertanggungjawaban Dana Bos 2025 Diduga Fiktif , dan coba mengkonfirmasi dengan kepala sekolah SMP N 3 Kisaran, jelas bangun 

Menurut Bangun MH. Simirangkir Ketua DPP. Forum Peduli Pendidikan Indonesia (DPP. F. P. P. I) Kabupaten Asahan yang di dampingi Budi Aula Negara Sekretaris sangat kecewa dengan jawaban kepala sekolah SMPN 3 Kisaran tersebut. 

Saat kami mengkonfirmasi dengan kepala sekolah SMPN 1 Kisaran Bambang Haryono di Jl. Prof HM. Yamin, Selasa (23/09/25) mengatakan bahwa kami kepala sekolah ini di awasi APH dan Inspektorat. 

“ dan sangat disesali sekali dengan perkataan dari Kepala Sekolah SMPN 3 Kisaran dengan mengatakan “ tidak ada sangkut pautnya dengan surat yang masuk dari LSM lainnya “, ujar Bangun

Selanjutnya kepala sekolah SMPN 3 Bambang menyampaikan kepada kami yang disaksikan Sekretaris F.PP.I Budi Suka Negara dengan mengatakan “ Ini pun juga mencari sampingan luar dengan berbisnis, jual beli Mobil, jelas bangun

Kalo memang penggunaan Dana Bos sekolah SMPN 3 Kisaran itu benar di kelolah oleh Kepala Sekolah, ngapain Kami harus di blunderkan dengan APH dan Inspektorat, tegas bangun

Dengan jawaban kepala sekolah tersebut, bahwa penggunaan Dana BOS yang dikelola SMPN 3 Kisaran di duga adanya penyelewengan, ujar Bangun

Siapa saja berhak melakukan pengawasan, apakah itu masyarakat atau juga dari lembaga social cobtrol yang mengacu pada UU 1945 dan KIP No. 14 tahun 2008, ujar bangun

Selanutnya Budi Aula Negara, SH Sekretaris DPP. Forum Peduli Pendidikan Indonesia Kabupaten mengatakan “ Tidak seharusnya kepala sekolah memblunderkan kami dengan APH dan Inspektorat, ya… . Kalo memang benar surat yang kami sampaikan itu kepada sekolah SMPN 3 Kisaran ya.... tolong dijawab, agar kami juga dapat menganalisa sejauh mana penggunaan Dana BOS tersebut digunakan sesuai dengan juknis yang berlaku. 

Dan diminta kepada APH untuk benar- benar memeriksa DANA BOS SMPN 3 Kisaran yang di duga keras adanya penyelewengan penggunaan Dana Bos, tutup Budi (Team) 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama