DetikONE_ Simalungun, Satuan Reserse narkoba Psikotropika dan obat berbahaya ( satresnarkoba) polres Simalungun berhasil membekuk jaringan atau bandar narkoba suro dengan barang bukti ( BB) 3,3 ons sabu.di sebuah rumah yang berada di gang assoy,bangun17 kecamatan gunung Malela kabupaten Simalungun, Senin(19/5/2025)
Hal itu di sampaikan kasat narkoba polres Simalungun,AKP Henry selamat Sirait,saat di konfirmasi pada kamis (23/5/2025) pukul 20:00 wib.kasat narkoba polres Simalungun,AKP Henry Sirait yang merupakan lulusan sespimma angkatan 71 tahun 2025 menjelaskan bahwa operasi pengerebekan yang berhasil mengamankan seorang tersangka Joko Prayogi (27) yang merupakan laki tangan dari bandar narkoba bernama suro.
" Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkotika di gang assoy. menanggapi informasi tersebut,kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian " kata kasat narkoba polres Simalungun , AKP Henry selamat Sirait
Setelah melakukan pengintaian tim satuan narkoba polres Simalungun melakukan penggerebekan di rumah tersangka dalam penggeledahan petugas menemukan barang bukti beupa tiga bungkus plastik transparan besar,tiga bungkus plastik klip sedang,dan dua bungkus plastik klip kecil,yang semuanya beisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 336,31gram atau 3,3 ons.
Yang di sita selain sabu berupa satu unit hp android merek Vivo,tiga bal plastik klip kosong,satu buah sekop terbuat dari pipet,satu buah dompet,kacamata warna hitam,dan satu buah kotak sepatu yang di gunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba .
"Awalnya kami mengamankan joko prayogi di kampung senio gang seroja huta 5 bah jambi.setelah di geledah kami menemukan satu paket sabu di kantongnya.namun saat di interogasi tidak mengaku.selanjutnya kami melakukan pengeledahan di rumahnya dan menemukan satu kotak sepatu warna coklat di dalam lemari berisi sabu seberat 3,3 ons,"jelas AKP Henry .
Saat ini tersangka Joko Prayogi berserta barang bukti telah di bawa ke kantor satuan narkoba polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.AKP Henry menjelaskan bahwa jumlah sabu yang berhasil di sita kali ini tergolong besar untuk wilayah Simalungun .
"Dengan berat 3, 3 ons ,sabu ini bisa di gunakan untuk ratusan kali konsumsi,ini menujukkan bahwa jaringan suro cukup besar dan berbahaya,oleh karena itu,kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan ini berhasil di bongkas tuntas"tegas perwira yang memimpin satuan narkoba polres Simalungun ". (TM)
